Rabu, 16 Juni 2010

FUNGSI DAN TUGAS PENGELOLA SEKOLAH


1. KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator,Manajer, Administrator, dan Supervisor, Pimpinan/Leader Inovator, Motivator.
A. Kepala sekolah Selaku Edukator
Kepala Sekolah sebagai Edukator bertugas melaksnakan proses belajar secara efektif dan efisien (lihat tugas guru).

B. Kepala Sekolah Selaku Manajer
Mempunyai tugas:
1. Menyususn perencanaan.
2. Mengorganisasi kegiatan.
3. Mengkoordinasi kegiatan.
4. Melaksanakan pengawasan.
5. Melakukan Evaluasi terhadap kegiatan.
6. Mengarahkan kegiatan.
7. Menentukan kebijaksanaan.
8. Mengadakan rapat.
9. Mengambil kepeutusan.
10. Mengatur proses belajar mengajar.
11. Mengatur administrasi, ketatausahaan, siswa, ketenagaan, sarana, prasarana dan keuangan (RAPBS).
12. Mengatur organisasi siswa intra sekolah (OSIS).
13. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait.
C. Kepala Sekolah Selaku Administrator
Bertugas Menyelenggarakan Administrasi:
1. Perencanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Pengkoordinasian
5. Pegawasan
6. Kurikulum
7. Kesiswaan
8. Ketatausahaan
9. Ketenagaan
10 Kantor
11. Keuangan
12. Perpustakaan
13. Laboratoriun
14. Ruang keterampilan/Kesenian
15. Bimbingan konseling
16. UKS
17. OSIS
18. Serba guna
19. Media
20. Gudang
21. 7 K
D. Kepala Sekolah Selaku Supervisor
Bertugas Menyelenggarakan Supervisi mengenai :
1. Proses Belajar Mengajar (PBM)
2. Kegiatan bimbingan dan konseling
3. Kegiatan Ekstrakurikuler
4. Kegiatan ketatausahaan
5. Kegiatan kerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait
6. Sarana dan prasarana
7. Kegiatan osis
8. Kegiatan 7 K
E. Kepala Sekolah Selaku Pemimpin /Leader
1. Dalam rapat dipercaya jujur dan bertanggung jawab
2. Memehami kondisi Guru
3. Memiliki Visi dan Memahami Misi Sekolah
4. Mengambil keputusan urusan interen dan eksteren sekolah
5. Membuat mencari dan memilih gagasan baruF. Kepala Sekolah Sebagai Inovator
6. Melakukan pembaharuan dibidang: KBM, BK, Eksrakurikuler, Pengadaan.
7. Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
8. Melakukan pembaharuan dalam menggali sumberdaya di KOMITE SEKOLAH dan Masyarakat
G. Kepala Sekolah Sebagai Motivator
1. Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
2. Mengatur kantor yang konduktif untuk KBM/BK
3. Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktik
4. Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk Belajar
5. Mengatur halaman/lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
6. Menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis sesama Guru dan Karyawan
7. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar Sekolah dan lingkungan
8. Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah.
2. WAKIL KEPALA SEKOLAH
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
A. Menyususn perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksaan program
B. Pengorganisasian
C. Pengarahan
D. Ketenagaan
E. Pengoordinasian
F. Pengawasan
G. Penilaian
H. Indentifikasi dan pengumpulan data
I. Penyusunan laporan
Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut :
a. KURIKULUM
1. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
2. Menyusun pembagian tugas dan jadwal mengajar
3. Mengatur penyusunan program pengajaran (program semester), program satuan pelajaran,
dan persiapan mengajar dan penyesuaian kurikulum
4. Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
5. Mengatur pelaksanaan program penilaian, kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar
6. Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran
7. Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
8. Mengatur pengembangan MGMPP dan koordinator mata pelajaran
9. Mengatur mutasi siswa
10. Melakukan supervisi administrasi dan akademis
11. Menyususn laporan
b. KESISWAAN
1. Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
2. Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan, dan kerindangan)
3. Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi : Kepramukaan, palang merah meraja (PMR), kelompok ilmiah remaja (KIR), usaha kesehatan sekolah (UKS), patroli keamanan sekolah (PKS), paskibra
4. Mengatur program pesantren kilat
5. Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
6. Menyelenggarakan cerdas cermat, olah raga prestasi
6. Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa
c. SARANA PRASARANA
1. Merencanakan kebutuhan prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
2. Merencakan program pengadaannya
3. Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
4. Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
5. Mengatur pembukuannya
6. Menyusun laporan
d. HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT
1. Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan KOMITE SEKOLAH dan peran KOMITE SEKOLAH
2. Menyelenggarakan bakti sosial, karya wisata (gebyar pendidikan)
3. Menyususn laporan
3. GURU
Guru bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
Tugas dan tanggung jawab Guru meliputi :
A. Membuat perangkat pengajaran :
* AMP
* Program tahunan/Semester
* Program satuan pelajaran
* Program rencana pengajaran
* Program mingguan guru
* LKS
B. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
C. Melaksanakan kegiatan penilaian program belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir
D. Melaksanakan analsisi hasil ulangan harian
E. Menyususn dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
F. Mengisi daftar nilai siswa
G. Melaksanakan kegiatan bimbingan (pengibasan-pengetahuan) kepada guru lain dalam proses belajar mengajar
H. Menbuat alat pelajaran/ alat peraga
I. Menumbuh kebangkan sikap menghargai karya seni
J. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
K. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
L. Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
M.Menbuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
N. Mengisis dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
O. Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
P. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan kelas.
4. WALI KELAS
Wali kelas membantu kepala sekolah dalam kegiata-kegiatan sebagai berikut :
A. Pengelolaan kelas
B. Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
* Denah tempat duduk siswa
* Papan absensi siswa
* Daftar pelajaran kelas
* Daftar piket kelas
* Buku absensi siswa
* Buku pembelajaran/ buku kelas
* Tata tertib siswa
C. Penyususnan pembuatan statistik bulanan siswa
D. Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (legger)
E. Pembuatan catatan khusus tentang siswa
F. Pencatatan mutasi siwa
G. Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
H. Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
5. GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan dan konseling membantu kepala sekolah dalam kegiata-kegiatan sebagai berikut :
1. Penyusun program dan pelaksanaan bimbingan konseling
2. Kooardinasi dengan wali kel;as dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentangkesulitan belajar
3. Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
5. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
6. Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling
7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi hasil belajar
8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
9. Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan konseling
6. PUSTAKAWAN SEKOLAH
Pustakawan sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1.Perencanaan pengadaan buku-buku/bahan pustaka/ media elektronika
2. Pengurusan pelayanan perpustakaan
3. Perencanaan pengembangan perpustakaan
4. Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/ bahan pustaka media elektronika
5. Inventarisasi dan mengadministrasian buku-buku dan bahan pustaka/ media elektronika
6. Melakukan layanan bagi siswa, guru dan tanaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
7. Menyimpang buku-buku perpustakaan/ media elektronika
8. Menyusun tata tertib perpustakaan
9. Menyusun laopran kegiatan perpustakaan secara berkala
7. LABORAN
Pengelola laboratorium membantu kepala sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
1. Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
2. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratum
3. Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
4. Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
5. Inventarisasi dan pengadminstrasian peminjam alat-alat laboratorium
6. Menyususn laporan pelaksanaan kegiatan laboratoriun
8. KEPALA TATA USAHA
Kepala tata usaha mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Penyusun program kerja tata usaha sekolah
2. Pengelolaan keuangan sekolah
3. Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
4. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
5. Penyususnan administrasi perlengkapan sekolah
6. Penyusun dan penyajian data/statistik sekolah
7. Mengkoordinasi dan melaksanakan 7 K
8. Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurus ketatausahaan secara berkala
9. TEKNISI MEDIA
Teknisis media membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegaiatan sebagai berikut :
1. Merencanakan pengadaan alat-alat media
2. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan media
3. Menyusun program kegiatan teknisi media
4. Mengatur penyimpanan, pemiliharaan dan perbaikan alat-alat media
5. Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat media
6. Menyusun laporan pemanfaatan alat-alat media
10. LAYANAN TEKNIS DIBIDANG PERAMANAN/KEBUN (TUKANG KEBUN)
1. Mengusulkan keperluan alat perkebunan
2. Merencanakan distribusi, jenis dan pemilah tanaman
3. Memotong rumput
4. Menyiangi rumput liar
5. Memelihara dan memangkas tanaman
6. Memupuk tanaman
7. Memberantas hama penyakit tanaman
8. Menjaga kebersihan dan keindahan taman serta kerindangan
9. Merawat tanaman dan infrastrukturnya
10. Merawat dan memperbaiki peralatan kebun
11. Menbuang sampah kebun dan lingkungan sekolah ke tempat sampah
11. LAYANAN TEKNIS DIBIDANG KEAMANAN(PENJAGA/SATPAM)
1. Mengisi buku catatan kejadian
2. Mengantar/memberi petunjuk tamu sekolah
3. Mengamankan pelaksanaan upacara, PBM, Ebta/eptanas dan rapat
4. Menjaga kebersihan pos jaga
5. Menjaga ketenangan dan keamanan siang dan malam
6. Merawat perawatan jaga malam
7. Melaoprkan kejadian secepatnya (bila ada).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Afifatul Qona'ah

Afifatul Qona'ah

free counters

Mesin Penghasil Uang